Strategi Efektif Penyuluhan Kamtibmas Polres Pariaman Kota untuk Mencegah Tindak Kriminal
Strategi Efektif Penyuluhan Kamtibmas Polres Pariaman Kota untuk Mencegah Tindak Kriminal
Tindak kriminal menjadi masalah serius yang harus diatasi oleh Polres Pariaman Kota. Untuk mengatasi hal ini, Polres Pariaman Kota telah mengimplementasikan strategi efektif penyuluhan Kamtibmas. Menurut Kapolres Pariaman Kota, AKP Andi Surya, penyuluhan Kamtibmas merupakan salah satu upaya yang efektif untuk mencegah tindak kriminal di wilayah hukumnya.
“Kami percaya bahwa penyuluhan Kamtibmas dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari situasi yang dapat memicu tindak kriminal,” ujar AKP Andi Surya.
Penyuluhan Kamtibmas sendiri dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari sosialisasi di sekolah-sekolah, pengajian, hingga kampanye di media sosial. Dengan demikian, pesan-pesan mengenai keamanan dan ketertiban dapat tersebar luas dan dapat dijangkau oleh berbagai kalangan masyarakat.
Menurut Dr. Hadi Subianto, seorang pakar keamanan dari Universitas Indonesia, penyuluhan Kamtibmas merupakan strategi yang tepat dalam mencegah tindak kriminal. “Dengan adanya penyuluhan Kamtibmas, masyarakat dapat lebih aware terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka. Hal ini dapat membantu dalam menekan angka kriminalitas di suatu wilayah,” jelas Dr. Hadi Subianto.
Selain itu, Kombes Pol. Drs. Rudi Hartono, M.Si., selaku Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, juga menegaskan pentingnya peran penyuluhan Kamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyuluhan Kamtibmas guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ucap Kombes Pol. Drs. Rudi Hartono, M.Si.
Dengan demikian, strategi efektif penyuluhan Kamtibmas yang diterapkan oleh Polres Pariaman Kota diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah tindak kriminal di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra yang aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.