Polres Pariaman

Loading

Inovasi Penyuluhan Hukum Polres Pariaman Kota untuk Masyarakat

Inovasi Penyuluhan Hukum Polres Pariaman Kota untuk Masyarakat


Inovasi Penyuluhan Hukum Polres Pariaman Kota untuk Masyarakat menjadi langkah yang sangat penting dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah-tengah masyarakat. Polres Pariaman Kota telah melakukan berbagai upaya inovatif dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka secara lebih baik.

Menurut Kepala Polres Pariaman Kota, Kombes Pol. Dedi Prasetyo, “Inovasi Penyuluhan Hukum merupakan salah satu strategi yang efektif untuk mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat. Dengan penyuluhan hukum yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peraturan hukum yang berlaku dan dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum.”

Salah satu bentuk inovasi penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Polres Pariaman Kota adalah dengan mengadakan workshop hukum secara berkala. Workshop hukum ini diisi oleh para ahli hukum dan juga praktisi hukum yang memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang berbagai peraturan hukum yang berlaku.

Menurut Dr. Hadi Subekti, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, “Inovasi Penyuluhan Hukum yang dilakukan oleh Polres Pariaman Kota merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan dapat menghindari konflik hukum yang tidak diinginkan.”

Selain workshop hukum, Polres Pariaman Kota juga mengadakan kampanye hukum melalui media sosial dan juga acara talkshow hukum di radio lokal. Dengan cara-cara tersebut, informasi hukum dapat disampaikan secara lebih luas dan dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih mudah.

“Inovasi Penyuluhan Hukum Polres Pariaman Kota untuk Masyarakat merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat. Kami berharap dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat hidup dalam keadilan dan ketertiban yang lebih baik,” ujar Kombes Pol. Dedi Prasetyo.

Dengan adanya inovasi penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Polres Pariaman Kota, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjunjung tinggi hukum dan dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum. Semoga inovasi ini dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Pariaman.