Langkah-langkah Efektif dalam Penyuluhan Hukum Polres Pariaman Kota
Penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan yang penting dalam upaya menciptakan masyarakat yang sadar hukum. Terutama di Polres Pariaman Kota, langkah-langkah efektif dalam penyuluhan hukum sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum.
Menurut Kapolres Pariaman Kota, AKBP Andi Rivai, penyuluhan hukum merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kita harus terus melakukan penyuluhan hukum agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” katanya.
Salah satu langkah efektif dalam penyuluhan hukum yang bisa dilakukan oleh Polres Pariaman Kota adalah dengan mengundang narasumber yang kompeten di bidang hukum. Hal ini penting agar informasi yang disampaikan bisa dipercaya dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Menurut pakar hukum dari Universitas Andalas, Prof. Dr. I Made Suparta, S.H., M.Hum., “Penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Polres Pariaman Kota harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat. Dengan begitu, pesan yang disampaikan akan lebih mudah diterima dan diterapkan oleh masyarakat.”
Selain itu, penggunaan media sosial juga bisa menjadi langkah efektif dalam penyuluhan hukum. Dengan memanfaatkan platform seperti Instagram, Facebook, dan YouTube, Polres Pariaman Kota bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dan menyampaikan informasi hukum secara kreatif dan menarik.
“Media sosial adalah sarana yang sangat efektif untuk menyampaikan pesan-pesan hukum kepada masyarakat, terutama generasi milenial. Polres Pariaman Kota harus terus berinovasi dalam menggunakan media sosial agar pesan-pesan hukum bisa lebih luas disebarkan,” ujar seorang pakar komunikasi dari Universitas Andalas, Dr. Maya Fitriana, M.Si.
Dengan menerapkan langkah-langkah efektif dalam penyuluhan hukum, Polres Pariaman Kota diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum. Langkah-langkah tersebut harus terus ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman agar hasil yang dicapai dapat maksimal.