Layanan Anak dan Perempuan Polres Pariaman Kota: Upaya Perlindungan dan Pemberdayaan
Layanan Anak dan Perempuan Polres Pariaman Kota menjadi salah satu upaya perlindungan dan pemberdayaan yang sangat penting. Dalam lingkup hukum, perlindungan terhadap anak dan perempuan merupakan hal yang sangat vital. Karena itu, keberadaan layanan ini menjadi sangat penting untuk melindungi hak-hak mereka.
Menurut Kepala Polres Pariaman Kota, AKBP Andri Kurniawan, layanan ini didirikan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan yang maksimal terhadap anak dan perempuan. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka, sehingga mereka dapat hidup tanpa rasa takut dan terancam,” ujar AKBP Andri.
Dalam pelaksanaan layanan ini, Polres Pariaman Kota bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan anak dan perempuan. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan terintegrasi bagi korban kekerasan atau tindakan kriminal yang menimpa anak dan perempuan.
Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih cukup tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, upaya perlindungan dan pemberdayaan seperti yang dilakukan oleh Layanan Anak dan Perempuan Polres Pariaman Kota sangatlah penting.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan ini, agar korban kekerasan atau tindakan kriminal dapat segera mendapatkan bantuan dan perlindungan yang mereka butuhkan,” ungkap AKBP Andri.
Dengan adanya Layanan Anak dan Perempuan Polres Pariaman Kota, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi anak dan perempuan yang menjadi korban. Perlindungan dan pemberdayaan adalah hak dasar yang harus dijamin bagi setiap individu, dan layanan ini menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen Polres Pariaman Kota dalam melindungi hak-hak mereka.