Polres Pariaman

Loading

Menyebarkan Kesadaran Hukum melalui Penyuluhan Polres Pariaman Kota

Menyebarkan Kesadaran Hukum melalui Penyuluhan Polres Pariaman Kota


Menyebarkan kesadaran hukum melalui penyuluhan Polres Pariaman Kota menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Polres Pariaman Kota telah aktif melakukan kegiatan penyuluhan hukum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan hukum.

Kepala Polres Pariaman Kota, AKBP Andi Rifai, mengungkapkan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat. Menurutnya, dengan menyebarkan kesadaran hukum melalui penyuluhan, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam berbagai situasi kehidupan. “Kesadaran hukum sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum dan menjunjung tinggi keadilan,” ujar AKBP Andi Rifai.

Penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Polres Pariaman Kota tidak hanya mengedukasi masyarakat tentang hukum, tetapi juga memberikan pemahaman tentang proses hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi.

Menurut Dosen Hukum Universitas Andalas, Prof. Dr. H. Abdul Haris, penyuluhan hukum merupakan salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Dengan penyuluhan hukum, masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka secara lebih baik, sehingga dapat menghindari pelanggaran hukum yang tidak disengaja,” ujar Prof. Abdul Haris.

Selain itu, dengan menyebarkan kesadaran hukum melalui penyuluhan, Polres Pariaman Kota juga berupaya untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum mereka. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mampu menghindari berbagai bentuk tindak kejahatan.

Kesadaran hukum merupakan pondasi utama dalam membangun masyarakat yang tertib hukum dan menjunjung tinggi keadilan. Melalui penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Polres Pariaman Kota, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Semoga dengan adanya upaya ini, tingkat kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan terciptanya masyarakat yang lebih taat hukum.