Polres Pariaman

Loading

Upaya Polres Pariaman Kota dalam Meningkatkan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Upaya Polres Pariaman Kota dalam Meningkatkan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat


Upaya Polres Pariaman Kota dalam Meningkatkan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga dapat mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Polres Pariaman Kota telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat, termasuk dengan menyediakan layanan yang mudah diakses dan memberikan informasi yang jelas mengenai hak-hak hukum yang dimiliki oleh setiap individu.

Kapolres Pariaman Kota, AKBP Dony Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya sangat memperhatikan pentingnya akses bantuan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, dengan adanya akses bantuan hukum yang mudah, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat, karena hal ini merupakan hak dasar setiap individu,” ujar AKBP Dony.

Salah satu langkah yang telah dilakukan oleh Polres Pariaman Kota adalah dengan membentuk pos bantuan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat setiap saat. Pos bantuan hukum ini memiliki tim khusus yang siap memberikan informasi dan bantuan hukum kepada siapa pun yang membutuhkannya. Selain itu, Polres Pariaman Kota juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga hukum lainnya untuk memberikan layanan bantuan hukum yang lebih luas dan komprehensif.

Menurut Pakar Hukum dari Universitas Andalas, Prof. Dr. Ahmad Syarif, akses bantuan hukum yang mudah sangat penting untuk mencegah ketidakadilan di masyarakat. “Dengan adanya akses bantuan hukum yang baik, masyarakat dapat memperjuangkan hak-haknya dengan lebih efektif dan adil,” ujarnya. Prof. Ahmad juga menambahkan bahwa keberadaan pos bantuan hukum seperti yang dilakukan oleh Polres Pariaman Kota merupakan langkah positif dalam meningkatkan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Dengan adanya upaya Polres Pariaman Kota dalam meningkatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat, diharapkan bahwa semua warga dapat merasa lebih aman dan terlindungi secara hukum. Akses bantuan hukum yang mudah dan komprehensif akan memberikan keadilan bagi setiap individu, sehingga tercipta sebuah masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.